Jumat, 04 Juni 2010

KEJATI DIINGATKAN GRATIFIKASI KE DENMARK

  • Pokja 30 Menilai Amins Tidak Punya Visi Antikorupsi

Samarinda, Tribun - Direktur LSM Kelompok Kerja (Pokja) 30 Samarinda Carolus Tuah menyatakan dirinya tidak percaya jika kunjungan Walikota Samarinda Achmad Amins kepada Kejati Kaltim untuk membicarakan pencegahan di lingkup Pemkot Samarinda maupun sebatas membahas golf.
Ia menduga Amins melobi kejati dalam kasus tidak pidana korupsi dimana ada delapan pejabat Pemkot telah dijadikan tersangka. belum lagi kasus-kasus dugaan korupsi lainnya yang kini tengah diusut.
"Saya tidak percaya kalau Achmad Amins datang untuk melakukan tindakan pencegahan korupsi. dia pasti melobi Kejati, " kata Tuah, minggu (30/5).
Tuah menjelaskan, indikasi itu muncul karena selama ini Pemkot Samarinda, tidak punya agenda yang jelas dalam pemberantas korupsi. " selama dekade kepemimpinannya, saya tidak melihat achmad Amins punya agenda yang jelas dalam pemberantasan korupsi. lalu, ngapain dia ke kajati untuk membicarakan masalah pencegahan korupsi di akhir masa jabatannya ? ucapanya.
Menurut Tuah, banyaknya kasus tipikor yang melibatkan pejabat pemkot sebagai tersangka adalah bukti yang dapat digugat kalau pemberantasan korupsi gagal di samarinda. " kasus Bank Tanah, Sapi, dan PLN. itu bukti kalau Pemkot samarinda gagal dalam berperang melawan korupsi.
Bukti lainnya adalah saat kunjungan achmad Amins ke Denmark, dengan mengunakan biaya dari perusahaan yang mengundanganya. " Sebagai pejabat publik, harusnya achmad amins tahu kalau mengunakan dana dari pihak luar termasuk gratifikasi. tapi ini tidak, nah. sekali lagi, apa tidak aneh kalau amin tiba-tiba ngomong soal pencegahan korupsi.  (sumber Tribun Kaltim, Senin 31 Mei 2010; 14)

Kamis, 22 April 2010

Ketidak Berpihakan DPRD dan Pemkot Samarinda terhadap tindak pidana Korupsi


Yang jelas, sama dengan permintaan Pemkot yang diwakili Wawali Syaharie Jaang sebelumnya, bahwa kami dari Dewan juga meminta Kejaksaan bisa menangguhkan penahanan mereka. Karena kami menilai, ketujuh Pejabat ini kooperatif saja dalam menjalani proses hukum, dan yang terpenting mereka pejabat aktif di Pemkot."

Siswadi, Ketua DPRD Samarinda

Tribun Kaltim - Setelah Wakil Walikota (Wawali) Syaharie Jaang, kini giliran DPRD Samarinda yang meminta penangguhan penahanan terhadap tujuh Pejabat Pemkot Samarinda yang kini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Sempaja Samarinda. Tujuh pejabat itu ditahan karena disangka melakukan mark up harga pengadaan lahan pembangunan Gardu Induk PLN di Kelurahan Pulau Atas senilai Rp 4,8 miliar.

Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Samarinda Siswadi, Rabu (21/4), usai memimpin rombongan sekitar 40 anggota Dewan Samarinda mengunjungi atau membezuk tujuh tersangka Pejabat Pemkot tersebut di Rutan.

"Yang jelas, sama dengan permintaan Pemkot yang diwakili Wawali Syaharie Jaang sebelumnya, bahwa kami dari Dewan juga meminta Kejaksaan bisa menangguhkan penahanan mereka. Karena kami menilai, ketujuh Pejabat ini kooperatif saja dalam menjalani proses hukum, dan yang terpenting mereka pejabat aktif di Pemkot," kata Siswadi.

Permintaan tersebut, dikatakannya, memang tidak secara tertulis namun atas dasar simpatik setelah mempelajari kasus dugaan yang telah ditimpakan kepada mereka, dan kemudian juga didukung dengan setelah melihat langsung kondisi mereka di Rutan, mereka sangat bekerjasama dalam menjalani proses hukum itu.

"Walau bagaimanapun mereka yang notabenenya adalah Pejabat Pemkot, adalah juga mitra kerja kami selama ini. Yah kalau permintaan ini diterima pihak Kejaksaan, minimal mereka menjadi tahanan luar saja atau wajib lapor. Proses pemeriksaan kan bisa dilaksanakan secara bertahap, sambil mereka melaksanakan tugas dan kewenangan masing-masing," ujarnya.

Kendati demikian, menurutnya, semua tetaplah menjadi kewenangannya Kejaksaan untuk memutuskannya. "Kami pikir ini adalah permintaan saja setelah melihat langsung kondisi mereka. Bahwa kemudian disetujui atau tidak, tetap diserahkan kepada instansi berwenang dalam hal ini yudikatif atau pihak kejaksaan," tambahnya.

Sementara itu dalam kunjungannya, sekitar 40 Anggota DPRD Samarinda dan Staf Sekretariat Dewan yang mengunjungi enam tersangka Pejabat Pemkot itu di Rutan. Rombongan dipimpin langsung Ketua DPRD Siswadi, dan ditemui secara lengkap oleh enam Pejabat yang ditahan itu di ruangan Kepala Rutan.

Hamka Halek, sebagai tersangka yang paling tua diantara enam pejabat itu mengaku, sangat terharu dan mengucapkan terima kasih atas kunjungan para anggota Dewan tersebut. (aid)

Ketidak Pihakan DPRD dan Pemkot Samarinda
Permintaan Penagguhan tahanan yang dilakukan oleh DPRD Samarinda dan Pemkot merupakan salah satu tindakaan ketidak pihakan terhadap pemberatasan korupsi, karena seharusnya DPRD dan Pemkot Samarinda mendukung Kejati Kaltim untuk menindak 7 oknum pejabat Pemerintah Kota Samarinda yang di duga melakukan tindak pidana Korupsi mark up harga pengadaan lahan pembangunan Gardu Induk PLN di Kelurahan Pulau Atas senilai Rp 4,8 miliar bukan meminta penangguhan tahanan, dengan tmelakukan  tindakan penonaktifan terhadap 7 pejabat Pemkot Samarinda, dan membuka informasi seluas-luasnya untuk Kejati mendapat informasi, karena merupakan tindak pidana korupsi. (Unggul)

Sabtu, 17 April 2010

Kaltim Usulkan Dana Rp 20 Triliun

tak penting hasil apapun yang dihasilkan dalam forum Musrenbang tersebut, yang terpenting dari keseluruhannya sebenarnya adalah tanggungjawab untuk merealisasikannya dan tentunya transparansi.
 Jumat, 16 April 2010 | 21:45 WITA

Tribun Kaltim – Dua hari gelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Kaltim 2010, para pejabat menghasilkan daftar usulan anggaran pembangunan sebesar Rp 20 triliun. Angka itu merupakan program pembangunan Kaltim selama satu tahun ke depan, yang selanjutnya bakal dibawa ke Forum Musrenbang Nasional.

Usulan yang mencakup empat bidang itu terdiri Rp 13,6 triliun usulan dari 14 Kabupaten - Kota, dan  Rp 7 triliun dari program kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dari masing-masing bidang. Bidang dimaksud adalah ekonomi, pengembangan SDM, pemerintahan dan aparatur, dan bidang sarana dan prasarana pengembangan wilayah atau biasa disebut infrastruktur fisik.

Musrenbang sudah dilaksanakan 12-13 April 2010. Dibuka dan dipimpin oleh Gubernur Awang Faroek Ishak, dihadiri Wagub Farid Wadjdy, sejumlah Bupati dan Walikota, unsur Muspida baik lingkup Pemprov maupun Kabupaten dan Kota se-Kaltim, Kepala instansi lingkup Pemprov dan Kabupaten dan Kota se-Kaltim khususnya bidang perencanaan.

"Harus dipahami bahwa ini masih sebatas usulan dari masing-masing bidang, kami hanya merangkumnya. Namun untuk nantinya untuk dibawa dalam forum Musrenbang Nasional yang dipimpin langsung Presiden dan dihadiri Gubernur se-Indonesia, total usulan itu masih akan kita verifikasi lagi, sehingga memunculkan total anggaran yang maksimal dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Kepala Bappeda Kaltim Rusmadi, Jumat (16/4).

Karena itu menurutnya, jangan heran jika kemudian angka atau nilai usulan yang muncul sangat fantastis hingga mencapai Rp 20 triliun itu. Nanti setelah proses verifikasi baru diketahui, berapa sebenarnya kebutuhan Kaltim terhadap anggaran tersebut.

"Itupun kalau boleh saya ungkap, usulan untuk tahun 2010 ini masih kurang dibandingkan daftar usulan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 30 triliunan. Mudah-mudahan saja verifikasi bisa cepat selesai, dan Musrenbang Nasional nanti kita bisa mendapatkn angka yang realistis terhadap kebutuhan di lapangan," terangnya.

Karena itu Rusmadi berharap, dukungan semua pihak agar daftar usulan yang telah dihasilkan final nantinya dapat terealisasi secara maksimal. Sebab diakui, selama ini pusat tak sebanding dalam memberikan porsi anggaran terhadap Kaltim. "Kalau tidak salah tahun usulan kita yang didapatkan hanya Rp 5,6 trliun saja. Nah mudah-mudahan tahun ini bisa lebih naik lagi, dengan tentunya kita bisa menjelaskan kondisi riil di Kaltim," tambahnya. (aid)

Tidak Transparan

DIREKTUR LSM Pokja 30 Kaltim Carolus Tuah mengatakan, tak penting hasil apapun yang dihasilkan dalam forum Musrenbang tersebut, yang terpenting dari keseluruhannya sebenarnya adalah tanggungjawab untuk merealisasikannya dan tentunya transparansi.

"Kalau boleh saya katakan, hasil Musrenbang 2010 ini tak jauh beda dengan tahun sebelumnya.  Pertama dengan nilai angka yang fantastis, kemudian realisasinya tak jelas. Atau realisasinya sebenarnya jelas, tapi tranparansi ke publiknya tak pernah dilakukan. Itu-itu saja setiap tahun, makanya saya katakan, Musrenbang klasik saja," kata Tuah, Jumat (16/4).

Karena tak pernah transparan, dikatakan, besar dugaan kerap terjadi kesalahan penggunaan atau dikorupsi. Ini bisa terlihat, dalam tiga tahun terakhir ini, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selalu tak pernah wajar dalam penggunaan anggarannya.

"Gubernur bercita-cita pengelolaan keuangan kita bisa mendapatkan penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Tapi kalau mental pejabatnya, kemudian transparansi tidak pernah dilakukan, bagaimana mau WTP. Sama saja omong kosong itu," ujarnya dengan tegas.

Ke depan dia menyarankan, Musrenbang sebagai forum tertinggi dalam pengaturan pembangunan harus ada keterlibatan aktif publik, sehingga alur mudiknya anggaran tersebut tak salah sasaran. (aid)


 
Seketariat :
JL. Danau Maninjau No. 12
Kel. Sungai Pinang Luar, Samarinda, INDONESIA
Telp. (0541) 741052 fax : (0541) 741052
Email : Pokja30@gmail.com

Pokja 30 Copyright © 2009 | construct by kilatista | Design by SAER