Jumat, 04 Juni 2010

KEJATI DIINGATKAN GRATIFIKASI KE DENMARK

  • Pokja 30 Menilai Amins Tidak Punya Visi Antikorupsi

Samarinda, Tribun - Direktur LSM Kelompok Kerja (Pokja) 30 Samarinda Carolus Tuah menyatakan dirinya tidak percaya jika kunjungan Walikota Samarinda Achmad Amins kepada Kejati Kaltim untuk membicarakan pencegahan di lingkup Pemkot Samarinda maupun sebatas membahas golf.
Ia menduga Amins melobi kejati dalam kasus tidak pidana korupsi dimana ada delapan pejabat Pemkot telah dijadikan tersangka. belum lagi kasus-kasus dugaan korupsi lainnya yang kini tengah diusut.
"Saya tidak percaya kalau Achmad Amins datang untuk melakukan tindakan pencegahan korupsi. dia pasti melobi Kejati, " kata Tuah, minggu (30/5).
Tuah menjelaskan, indikasi itu muncul karena selama ini Pemkot Samarinda, tidak punya agenda yang jelas dalam pemberantas korupsi. " selama dekade kepemimpinannya, saya tidak melihat achmad Amins punya agenda yang jelas dalam pemberantasan korupsi. lalu, ngapain dia ke kajati untuk membicarakan masalah pencegahan korupsi di akhir masa jabatannya ? ucapanya.
Menurut Tuah, banyaknya kasus tipikor yang melibatkan pejabat pemkot sebagai tersangka adalah bukti yang dapat digugat kalau pemberantasan korupsi gagal di samarinda. " kasus Bank Tanah, Sapi, dan PLN. itu bukti kalau Pemkot samarinda gagal dalam berperang melawan korupsi.
Bukti lainnya adalah saat kunjungan achmad Amins ke Denmark, dengan mengunakan biaya dari perusahaan yang mengundanganya. " Sebagai pejabat publik, harusnya achmad amins tahu kalau mengunakan dana dari pihak luar termasuk gratifikasi. tapi ini tidak, nah. sekali lagi, apa tidak aneh kalau amin tiba-tiba ngomong soal pencegahan korupsi.  (sumber Tribun Kaltim, Senin 31 Mei 2010; 14)

0 komentar:

Posting Komentar | Feed

Posting Komentar



 
Seketariat :
JL. Danau Maninjau No. 12
Kel. Sungai Pinang Luar, Samarinda, INDONESIA
Telp. (0541) 741052 fax : (0541) 741052
Email : Pokja30@gmail.com

Pokja 30 Copyright © 2009 | construct by kilatista | Design by SAER